Shipping Industry, Maritime Industry
Membuka internet, kita dapat membaca “the shipping industry transports cargo through designated sea routes. The global shipping industry is regulated by the International Maritime Organisation. It can be broadly classified into: 1). Wet bulk. This includes the transportation of crude oil and other petroleum products; 2). Dry bulk. It involves the shipment of iron ore and coal; 3). Liners. They carry small shipments of general commercial freight”.
Sementara itu mengenai “maritime industry”, sumber yang sama menulis: “in broadest terms, includes all enterprises engaged in the business of designing, constructing, manufacturing, operating, supplying, repairing and/or maintaining vessels or component parts thereof: of managing and/or operating shipping lines, stevedoring arrastre and customs brokerage services, shipyards, dry docks, marine railways, marine repair shop, shipping and freight forwarding services and similar entreprises.
Diterjemahkan secara bebas kutipan “shipping industry” dapat diartikan “shipping industry mengangkut muatan melalui jalur-jalur laut yang ditentukan”. Shipping industry di dunia diatur oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Shipping industri global tersebut dapat diklasifikasikan kedalam tiga jenis angkutan: 1). Pengangkutan atas muatan curah basah, terdiri dari angkutan minyak bumi mentah dan produk-produk minyak bumi lainnya; 2). Muatan curah kering, meliputi pengapalan bijih besi dan batubara; 3). Pelayaran tetap yang mengangkut muatan yang dikapalkan dalam jumlah kecil-kecil berupa barang-barang dagangan umum.
Menyangkut industri maritim (maritime industry), dalam pengertian umum terdiri dari bidang-bidang bisnis yang mendesain, membangun, membuat, mengoperasikan, menerapkan, mereparasi dan atau mempertahankan kondisi kapal atau komponennya; mangelola dan atau mengoperasikan jalur-jalur pelayaran, alat kelengkapan kerja perusahaan bongkar muat muatan kapal laut, perusahaan jasa pengurusan kepabeanan, galangan kapal, galangan kering, jalur kereta api untuk peluncuran kapal, bengkel reparasi alat kelengkapan pelayaran, jasa pelayanan pengiriman barang dan freight forwarding, dan usaha-usaha lain sejenis itu”.
Di sisi lain dari Wikipedia dapat dibaca tentang “marine” sebagai berikut: “marine” (ocean): is an umbrella term. As an adjective it is usually applicable to things relating in the sea, ocean, such as marine biology, marine ecology. As a noun it can be a term for certain kind of navy, or those enlisted in such a navy. In scientific contexts, the term almost always refers exclusively to salt water environments, although in other contexts (e.g. engineering) it may refer to any (usually) navigable body water.
Dari bahasan di atas dapat dilihat bahwa “shipping industry” merupakan industri jasa, yaitu industri jasa transportasi di mana sebagai entitas industri, transportasi menghasilkan dua manfaat utama yaitu manfaat karena adanya perubahan waktu dan manfaat karena peubahan tempat atau “time utility” dan “place utility”. Manfaat karena terjadinya perubahan bentuk atau “form utility” tidak dihasilkan oleh industri transportasi karena kegiatan transport tidak mengubah bentuk barang sebagaimana terjadi pada ibdustri manufakturing.
Namun satu hal penting perlu dicatat bahwa industri transportasi melibatkan dan dapat menggerakkan industri manufacturing dalam skala besar berupa pembangunan kapal-kapal pengangkut barang berukuran besar. Sekedar catatan “kecil”: PT. Bogasari dalam satu tahun mengimpor gandum lebih dari 3.000.000 (3 juta) ton, untuk diolah menjadi terigu, bahan baku utama untuk produksi mi instan yang banyak kita konsumsi.
Seandainya impor gandum Bogasari per tahun sebanyak tiga juta ton saja, dan diangkut sebulan sekali dari Texas, Virginia dan lain-lain sentra produksi hasil pertanian dunia, diperlukan kapal yang berdaya angkut 300.000 DWT (kapal dengan daya angkut sebesar itu, sebagai bulk cargo carrier”, tidak tergolong terlalu besar saat ini). Pernahkah anda menyimak berita kecil dalam industri maritim, bahwa tahun 1972 pihak galangan kapal Jepang telah mengumumkan kemampuannya untuk membangun kapal tangki minyak yang berdaya angkut satu juta ton. Sayangnya, pada saat bersamaan terjadi penyerangan kabah yang menewaskan 400 orang jemaah yang sedang menjalankan ibadah haji. Maka pembangunan kapal berdaya angkut jutaan ton itu terpaksa “parkir dahulu” karena kapal sebesar itu panjangnya pasti lebih dari setengah kilometer; waktu itu mungkin dipikirkan kemungkinannya kapal akan menjadi sasaran empuk teroris. Asal tahu saja, teror kabah empatpluh tahun lalu itu dilancarkan oleh Tentara Merah yang pentolannya ternyata adalah orang Jepang (kabarnya masih hidup dan sudah selesai menjalani hukuman).
Saat ini, kapal-kapal peti kemas yang panjangnya 400 meter bukan hal aneh. Perusahaan pelayaran Maersk Line sudah mengoperasikan MV. Emma Maersk dan beberapa sister ships lainnya yang mampu mengangkut peti kemas sebanyak lebih dari 15.000 TEU. Kalau satu TEU rata-rata dapat memuat 20 ton barang, berarti kapal itu bisa mengangkut muatan kurang lebih 300.000 ton sekali jalan. Kapal maha raksasa tersebut panjangnya 400 meter kurang sedikit dan galangan di Korea saat ini sedang membangun kapal yang panjangnya 450 meter (mungkin sudah diluncurkan?). Bagaimana dengan (mantan) flag ship carrier Indonesia, Djakarta Lloyd yang sekarang “diambil” Maersk Line? Sedih dan malu membicarakannya di sini saat ini, tidak seperti awal dasa warsa enampuluhan yang lalu saat blogger sebagai salah seorang karyawan, selalu menyebut akronim DL penuh dengan rasa bangga.